Orang shaleh = Ahli sedekah.

Rabu, 14 September 2011

Badan Dakwah Islam (BDI)

Alhamdulillah, di Indonesia sudah dibentuk lembaga2 Amil Zakat, baik yang dibentuk oleh pemerintah (baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) dan lembaga2 Amil Zakat yang dibentuk oleh organisasi2 non pemerintah (LSM).

Lembaga Amil Zakat yg dibentuk di tingkat nasional oleh pemerintah pusat (presiden) disebut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sedangkan yg dibentuk di tingkat propinsi disebut Bazda Propinsi, dan Bazda Kabupaten/Kota adalah Badan Amil Zakat yg dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota sedangkan Bazda Kecamatan adalah Badan Amil Zakat di tingkat Kecamatan.

Selain BAZ yg dibentuk oleh pemerintah adapula berbagai Lembaga Pengelola Zakat yg dibentuk oleh organisasi2 non pemerintah (LSM), yg disebut Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Lebih baik lagi jika di Indonesia dibentuk pula lembaga2 Dakwah Islam, baik yang dibentuk oleh pemerintah (baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) dan lembaga2 Dakwah Islam yang dibentuk oleh organisasi2 non pemerintah (LSM).

Lembaga Dakwah Islam yg dibentuk di tingkat nasional oleh pemerintah pusat (presiden) disebut Badan Dakwah Islam Nasional (BDI Nasional), sedangkan yg dibentuk di tingkat propinsi disebut BDI Propinsi, dan BDI Kabupaten/Kota adalah Badan Dakwah Islam yg dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota sedangkan BDI Kecamatan adalah Badan Dakwah Islam di tingkat Kecamatan.

Mekanisme pembentukan BDI sama dengan mekanisme pembentukan BAZ.

Selain BDI yg dibentuk oleh pemerintah adapula berbagai Lembaga Dakwah Islam yg dibentuk oleh organisasi2 non pemerintah (LSM), yg disebut Lembaga Dakwah Islam (LDI).

Dalam berdakwah, hendaknya BDI/LDI menggunakan berbagai media dakwah, antara lain :
·         Khutbah Jumat.
·         Majelis Taklim.
·         Madrasah Diniyah.
·         Kursus Muallaf.
·         Tabligh Akbar.
·         Media massa seperti Buletin, Majalah, Tv, Radio & Penerbitan2.
·         Seksi Pembinaan Rohani Islam di Rumah Sakit-Rumah Sakit.
·         Seksi Pembinaan Rohani Islam di Penjara2.
·         Pelajaran Agama Islam di Sekolah2, Madrasah2 & Perguruan2 Tinggi.

Misi BDI/LDI yg utama adalah :
·         Amar ma’ruf nahyi munkar, memerangi kemaksiyatan, pemurtadan, syirik, bid’ah, khurafat, dll.
·         Memberikan bimbingan & penyuluhan agama Islam melalui berbagai media dakwah.
·         Mencetak & mengkader calon2 Da’i melalui berbagai lembaga pendidikan milik BDI/LDI bersangkutan.
·         Menyeleksi, mengangkat & memberhentikan para Da’i di BDI/LDI masing2.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar