Orang shaleh = Ahli sedekah.

Selasa, 03 Mei 2011

Jihad fii sabilillah


Jihad Fii Sabilillah artinya Berjuang Di Jalan Allah.
Ada berbagai macam Jihad Fii Sabilillah, antara lain :
Jihad di bidang Politik, yaitu melalui Partai Politik Islam.
Jihad di bidang Militer, melalui organisasi militer (Angkatan Bersenjata).
Jihad di bidang Pendidikan, untuk meningkatkan taraf pendidikan umat Islam, yaitu melalui Lembaga-lembaga Pendidikan, seperti : Sekolah-sekolah Islam, Madrasah-madrasah, Pesantren-pesantren, Perguruan-perguruan Tinggi Islam, dll.
Jihad di bidang Kesehatan, melalui Rumah-rumah Sakit Islam, Klinik-klinik & Balai Pengobatan Islam.
Jihad di bidang Dakwah, baik dakwah dengan lisan (khutbah/ceramah – ceramah agama Islam di Masjid – masjid, Majelis – majelis Taklim & kelas – kelas agama Islam di sekolah – sekolah & madrasah – madrasah), maupun dakwah dengan tulisan (Buku – buku, brosur – brosur, media massa, dsb).
Jihad di bidang Sosial, melalui :
·         Panti-panti Sosial untuk para Tunawisma, Pengemis, dsb.
·         Panti-panti Asuhan untuk para anak Yatim-Piatu & anak-anak terlantar.
·         Rumah-rumah Singgah bagi anak-anak jalanan.
·         Kamp-kamp Pengungsian.
Jihad dengan harta, yaitu dengan menafkahi Lembaga-lembaga yang disebutkan diatas, baik secara langsung atau melalui Badan Amil Zakat, Infaq & Sedekah (Bazis).
dsb.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar