Ceramah agama (khutbah) adalah termasuk sedekah jariyah, yakni bersedekah ilmu yang bermanfaat.
Sedekah jariyah harus ikhlas tanpa pamrih & mengharap imbalan (amplop) karena imbalan yang sesungguhnya adalah dari Allah yang akan membalasnya dengan berlipat ganda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar