Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus dibentuk hingga tingkat kelurahan / desa.
MUI - sesuai dengan daerahnya masing-masing - sebaiknya mengadakan majelis taklim secara rutin & terjadwal di daerah mana MUI tsb berada.
Majelis taklim merupakan salah satu media dalam memerangi kebodohan, pemurtadan, aliran-aliran sesat, kemaksiyatan, kriminalitas, syirik, bid’ah, khurafat, dll. Media lainnya misalnya : majalah, radio & tv.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar