Orang shaleh = Ahli sedekah.

Minggu, 10 Februari 2013

Uang Kas Masjid

Uang kas masjid sebaiknya bukan hanya dipakai untuk kemakmuran masjid melainkan juga untuk kemakmuran umat, misalnya untuk menyantuni kaum dhuafa, menggaji guru-guru Madrasah Diniyah dan Majelis Taklim yang dikelola oleh masjid bersangkutan, dan lain-lain.Untuk itu setiap masjid sebaiknya memiliki Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah (Lazis).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar