Organisasi
Tarekat, ketuanya disebut: Mursyid (Guru) dan anggota-anggotanya disebut:
Murid.
Anggota-anggota
baru harus dibai'at oleh Mursyid setempat.
Struktur
organisasi:
Dewan
Ranting, beranggotakan seluruh murid di ranting setempat, dipimpin oleh Mursyid
Ranting.
Dewan
Cabang, beranggotakan para Mursyid Ranting di cabang setempat, dipimpin oleh
Mursyid Cabang.
Dewan
Daerah, beranggotakan para Mursyid Cabang di daerah setempat, dipimpin oleh
Mursyid Daerah.
Dewan
Wilayah, beranggotakan para Mursyid Daerah di wilayah setempat, dipimpin oleh
Mursyid Wilayah.
Dewan
Nasional, beranggotakan para Mursyid Wilayah, dipimpin oleh Mursyid Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar