Setiap
ranting FPI hendaknya memiliki bendera sendiri yang tentu saja bentuknya tidak
berbeda dengan bendera FPI. Bedanya, bendera ranting FPI bertuliskan nama
ranting bersangkutan.
Setiap
cabang, daerah dan wilayah FPI hendaknya juga memiliki bendera sendiri dimana
pada bendera tersebut tertulis nama cabang, daerah atau wilayah masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar