Untuk merebut atau
mempertahankan kekuasaan, sebagaimana menurut Mao Zedong, setiap partai politik
perlu menggunakan dua senjata, yaitu :
1. Bedil.
2. Pena.
Karena Indonesia merupakan
Negara demokrasi maka hanya penggunaan pena (khutbah-khutbah; ceramah-ceramah;
pidato-pidato; tulisan-tulisan; majalah-majalah; koran-koran; dsb.) yang
diperbolehkan.
Untuk itu setiap pemimpin
partai di setiap jenjang kepemimpinan harus rutin (mingguan/bulanan)
berceramah/berpidato kepada massa, baik secara langsung melalui rapat-rapat
umum atau seminar-seminar yang diorganisir oleh partainya maupun lewat tulisan-tulisannya
di media-media massa yang dikelola oleh partainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar