Pada masa lalu, dunia Islam dikenal sangat makmur dan
sejahtera. Hal itu dikarenakan masyarakat Islam pada masa itu gemar berzakat
dan bersedekah.
Pemerintah (khalifah/sultan) mendirikan Lembaga Baitul Mal yang diberi wewenang utk memungut zakat dari para muzakki dan mengelola dana zakat, infaq dan sedekah tsb menurut ajaran Islam.
Menurut syariat Islam, khalifah (melalui Baitul Mal) diwajibkan memungut zakat sementara para muzakki diwajibkan membayarnya. Jika ada di antara para muzakki yang menolak membayarnya maka pemerintah diberi wewenang untuk menyita sebagian dari hartanya.
Karena rakyat mau membayar zakat (baik secara sukarela maupun terpaksa) maka rakyat pun menjadi makmur dan sejahtera karena berkah dari zakat dan sedekah tsb.
Pemerintah (khalifah/sultan) mendirikan Lembaga Baitul Mal yang diberi wewenang utk memungut zakat dari para muzakki dan mengelola dana zakat, infaq dan sedekah tsb menurut ajaran Islam.
Menurut syariat Islam, khalifah (melalui Baitul Mal) diwajibkan memungut zakat sementara para muzakki diwajibkan membayarnya. Jika ada di antara para muzakki yang menolak membayarnya maka pemerintah diberi wewenang untuk menyita sebagian dari hartanya.
Karena rakyat mau membayar zakat (baik secara sukarela maupun terpaksa) maka rakyat pun menjadi makmur dan sejahtera karena berkah dari zakat dan sedekah tsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar