Katanya propinsi NAD (Aceh) adalah propinsi yang menerapkan Syariat Islam. Jika memang demikian maka pemerintah propinsi (pemprop) Aceh hendaknya memiliki Departemen Dakwah Islam (Dinas Dakwah Islam) & Departemen Zakat (Dinas Zakat).
Begitu pula sebaiknya bagi propinsi atau kabupaten/kota lainnya di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar