Dwi Fungsi Partai Islam :
Fungsi Politik dan fungsi dakwah.
·
Fungsi politik :
Mewakili umat islam di bidang politik, membela kepentingan umat Islam,
mengedukasi umat Islam dalam bidang politik melalui seminar-seminar, rapat
umum, pamplet-pamflet, dan sebagainya, mencetak kader-kader politik Islam melalui Pendidikan Dalam
Partai.
·
Fungsi dakwah : Mengedukasi
umat Islam dalam bidang ulumuddin, misalnya dengan mengadakan Majelis Taklim
Mingguan di tingkat ranting dan Tabligh Akbar Bulanan di tingkat cabang,
menerbitkan bulletin jumat dan majalah dakwah, mengadakan Radio dakwah,
mencetak kader-kader Da’i/Da’iyah melalui Pendidikan Dalam Partai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar