Salah
satu ciri dari Negara yang memberlakukan syariat Islam adalah : Adanya
Undang-Undang negara yang mewajibkan pemerintahnya untuk memungut zakat dari
rakyatnya yang tergolong muzakki, mengelolanya dan mendistribusikannya kepada
para mustahik. Jadi, para muzakki berkewajiban membayar zakat dan pemerintah
(amirul mukminin) berkewajiban memungut zakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar