MELAWAN PEMURTADAN.
Di setiap rukun tetangga (RT) hendaknya dibentuk perkumpulan Jamaah Muslimin (Jamus), beranggotakan seluruh kaum muslimin di RT setempat.
Perkumpulan Jamus tsb harus dilengkapi dengan pengurus serta program kerja.
Perkumpulan Jamus memiliki tujuan antara lain :
1. Untuk melaksanakan perintah agama yang menyuruh kaum muslimin untuk berjamaah (hukumnya sunah muakkad),
2. Sebagai sarana untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah bagi muslimin setempat & untuk menolong kaum dhuafa,
3. Untuk mengurus jenazah muslimin setempat,
4. Untuk meningkatkan ilmu agama bagi kaum muslimin setempat,
5. Untuk membentengi kaum muslimin setempat dari upaya pemurtadan.
Salah satu kegiatan Jamaah Muslimin antara lain : pengajian Al Quran & pengajian Hadits dengan jadwal bergantian (bergiliran). Misalnya, jika pada minggu ini adalah pengajian Al Quran maka pada minggu depannya adalah pengajian Hadits, supaya para anggota Jamus tsb dapat meningkatkan ilmu Al Quran & ilmu Hadits yang mereka miliki.
Untuk kaum muslimat di RT setempat dapat dibentuk perkumpulan Jamaah Muslimat, sedangkan untuk kelompok remaja dapat dibentuk perkumpulan Remaja Muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar